SELAMAT DATANG DI BLOG DESA BOJONGKUNCI

Selamat Datang

Selamat datang di desa Bojongkunci, desa Bojongkunci merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Terletak lebih kurang 3 km dari kantor Kecamatan Pameungpeuk. Potensi desa yang ada adalah terkenal dengan Home Industry nya yaitu memproduksi makanan ringan seperti Opak dan Kolontong. Setiap harinya masyarakat di desa memproduksi opak dan kolontong untuk dijual kepada pendatang yang ada, sehingga dapat meningkatkan pendapatan di desa.

VISI DAN MISI DESA BOJONGKUNCI



VISI
MISI
“ Terwujudnya Desa Sejahtera Melalui Pembangunan Partisifatif yang Berbasis Religius, Berbudaya dan Berwawasan “
  1. Mewujudkan Desa yang amanah dan berkeadilan;
  2. Menciptakan Kondisi yang aman, tertib dan demokrasi;
  3. Melakssanakan Pembangunan yang ramah lingkungan dan kontinyu;
  4. Memberdayakan masyarakat sesuai dengan budaya bangsa;
  5. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia berlandaskan iman dan taqwa;
  6. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan potensi ekonomi desa;
  7. Pengembangan kehidupan berkoperasi masyarakat desa.

BPD

Susunan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Desa Bojongkunci Tahun 2015
 
 

PETA DESA BOJONGKUNCI

Desa Bojongkunci Kecamatan Pameungpeuk Kab. Bandung secara geografis ada diantara desa Rancatungku Kec. Pameungpeuk dan desa Banyusari Kec. Katapang disebelah selatan barat, sedangkan sebelkah selatan dibatasi oleh desan Tanjungsari Kec. Banjaran dan sebelah utara Kec. Katapang. Srategis sekali, karena dekat dengan Ibu Kota Kabupaten Bandung yaitu Soreang. Oleh karena itu ada dampak positif maupun negatif yang cukup besar terhadap kondisi dan perkembangannya dalam bidang ekonomi sumber daya manusia, budaya serta sumber daya alam dan lingkungan hidup. Keadaan alam desa Bojongkunci secara geologis maupun dataran rendah dengan luas km2. Iklim trofis, curah hujan rata-rata berkisar 1500 sampai 4000 mm/tahun. Suhu rata-rata antara 190 C s/d 240 C. kelembaban udara bervariasi 75% dimusim hujan, 70% dimusim kemarau. Sunagi Ciranjeng memisahkan wilayah perkampungan dan bermuara di sungai Citarum. Sangat diperlukan sekali pengairan untuk pesawahan yang panen setiap tahun 3 kali.

PERDES

  • Peraturan Desa Bojongkunci Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
  • Peraturan Desa Bojongkunci Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Lembaga Kemasyarakatan

MONOGRAFI DESA



LAMPIRAN  :   PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI
NOMOR        :  .... TAHUN 201 ....
TANGGAL     :  ............................

                                                                                          Form 1

BUKU MONOGRAFI DESA
KEADAAN PADA BULAN 4 TAHUN 2014
                                                                                                                                                                                         
     
1.Nama Desa                                :  BOJONGKUNCI
2.Tahun Pembentukan                : 
3.Dasar Hukum Pembentukan   :  Perda No. Undang-undang No. 72 Tahun 2005
4.Nomor Kode Wilayah                : 
5.Nomor Kode Pos                       :  40376
6.Kecamatan                                 :  PAMEUNGPEUK
7.Kabupaten/Kota                       :  BANDUNG
8.Provinsi                                       :  JAWA BARAT

LPM

Susunan Lembaga Pemberdayaan 
Masyarakat (LPM)
Desa Bojongkunci Tahun 2015

PKK

Susunan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
Desa Bojongkunci Tahun 2015 

PERDA

  • Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
  • Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa